Labusel| Wartapoldasu.com – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus kriminal menonjol di wilayah hukumnya. Melalui pengejaran lintas provinsi yang intensif, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat terhadap seorang ibu mertua.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., dalam keterangannya di Mapolsek pada Sabtu (2/5/2026), mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku berinisial RP alias AI (32) diamankan di Pekanbaru, Riau, saat sedang bersiap-siap melarikan diri menuju kampung halamannya di Pariaman, Sumatera Barat.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, pada Selasa (28/4/2026) waktu subuh. Secara mengejutkan, pelaku tega menikam ibu mertuanya, Nurlan Br. Pasaribu (46), saat korban sedang melaksanakan ibadah shalat subuh.
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban menderita luka serius di berbagai bagian tubuh, meliputi wajah, tangan, dada, punggung, hingga perut. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif.
Pasca-kejadian, personel Reserse Polsek Torgamba bergerak cepat melacak pelarian pelaku. Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Pekanbaru. Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah bersiap menuju Pariaman, Sumatera Barat. Pelaku kemudian langsung diboyong kembali ke Labuhanbatu Selatan dan tiba di Mapolsek Torgamba pada Sabtu pagi tadi.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku telah berada di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Keberhasilan ini mempertegas dedikasi Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. (Safrizal A Silalahi)
