Padang Lawas Utara| Wartapoldasu.com – Warga Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, digemparkan oleh peristiwa kebakaran yang menewaskan seorang wanita lanjut usia, Senin (20/04/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.
Korban diketahui berinisial A (sekitar 70 tahun), seorang janda yang tinggal seorang diri di rumahnya di Dusun I, RT 01, Desa Batang Pane III.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial S, yang merupakan tetangga korban. Saksi bersama keluarganya berupaya meminta bantuan warga sekitar.
Namun, kobaran api yang dengan cepat membesar melahap rumah korban yang sebagian besar berbahan
.
Saat kejadian, tidak terdengar adanya teriakan minta tolong dari korban. Warga yang datang hanya mampu memadamkan sisa api dengan peralatan seadanya, mengingat kejadian berlangsung pada larut malam.
Korban baru ditemukan pada pagi hari setelah api padam. Pihak keluarga yang masuk ke dalam rumah menemukan korban di ruang tamu dalam kondisi sangat mengenaskan, dengan sebagian besar tubuh telah hangus terbakar. Diketahui, korban biasa tidur di ruang tamu tersebut.
Informasi mengenai kejadian ini mulai tersebar setelah waktu subuh, sehingga warga berdatangan ke lokasi untuk melihat kondisi dan memberikan belasungkawa.
Namun, pihak pemerintah desa membatasi akses karena adanya dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kepala Desa Batang Pane II, Slamet Nugroho, kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan uji forensik.
Sekitar pukul 08.30 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Gunung Tua tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan sebelum akhirnya dikafani dan dimakamkan.
Saudara kandung korban, berinisial AL, menyampaikan bahwa korban sebelumnya dalam kondisi sehat dan biasa mengenakan perhiasan seperti kalung, gelang, cincin, dan anting.
Namun saat ditemukan, perhiasan tersebut tidak terlihat, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan alasan keterbatasan biaya. Korban juga diketahui tidak memiliki anak.
Jenazah akhirnya dimakamkan pada siang hari di pemakaman setempat.
Turut hadir di lokasi kejadian Camat Halongonan Timur M. Kadafi Harahap, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Ratub, serta Babinsa setempat Suratman.
- Editor : N gulo
