Karo| Wartapoldasu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan kegiatan, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Narkoba dan Penipuan,Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan ini turut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, BNNK Karo, LSM, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan publik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari ikrar tersebut, dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan strategis, di antaranya razia gabungan di blok hunian warga binaan.
Guna mencegah peredaran barang terlarang, pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba, serta sosialisasi langsung kepada warga binaan oleh aparat penegak hukum terkait bahaya narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan.
Kepala Rutan Kabanjahe dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran dan warga binaan akan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta menjalin kerja sama lintas sektor demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
- Editor : N gulo
