Belawan| Wartapoldasu.com – Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat.
Seorang pelaku berinisial DH berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas pada Rabu (29/7) Kemarin.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Sh., MH., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional hingga para pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada pertengahan 2024 bermula ketika korban bersama dua rekannya melintas dari arah Jalan Tol menuju kawasan Gabion Belawan dengan mengendarai mobil boks L300 nomor polisi BK 8186 BK.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan yang mereka gunakan mengalami kerusakan sehingga korban bersama kedua saksi berupaya memperbaikinya di pinggir jalan.
Tidak lama kemudian, seorang pria yang tidak dikenal menghampiri dan menanyakan penyebab kendaraan berhenti. Setelah mengetahui mobil mengalami mogok akibat kabel terbakar, pria tersebut pergi. Namun beberapa saat kemudian ia kembali bersama dua orang rekannya.
Salah seorang pelaku kemudian mendatangi korban yang sedang berada di kursi pengemudi sambil menghunuskan sebilah pisau sepanjang kurang lebih 40 sentimeter ke arah leher korban. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian merampas satu unit telepon seluler Oppo A60 warna hitam serta menarik paksa tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp20.500.000.
Setelah berhasil menguasai barang-barang milik korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan Satreskrim juga mengungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan lainnya yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan SPBU Singapore Station, Belawan.
Dalam kejadian tersebut, korban yang baru turun dari sepeda motor ojek online untuk buang air kecil didatangi tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Salah seorang pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang sambil menanyakan asal korban.
Setelah itu, para pelaku merampas dompet berisi uang tunai Rp260.000, kartu identitas, serta satu unit telepon seluler Oppo A38 warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.360.000 dan melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 16.30 WIB petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku berinisial DH.
Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin langsung oleh IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, segera bergerak menuju Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian membawanya ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya sekaligus memburu pelaku lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun informasi yang berkaitan dengan pelaku kejahatan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (usman)
- Editor : N gulo
