Batubara| WartaPoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (29/5/2026).
Personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasus pertama diungkap pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
- Editor : N gulo
