Sibolga| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga, Senin (25/5/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AJP (50) dan EH (39) di kawasan Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, SHI., MH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku.
“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.
- Editor : N gulo
