Sergai|Wartapoldasu.com – Pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan provinsi di kawasan Kampung Pala, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menuai sorotan. Pasalnya, aktivitas pengecoran jalan kerap memicu kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk. Ironisnya, kondisi di lokasi pekerjaan juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pengerjaan pengecoran jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Antrean kendaraan bahkan berpotensi mengular karena tidak terlihat petugas pengatur lalu lintas yang berjaga untuk mengatur kendaraan secara optimal.
Persoalan tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah besi konstruksi untuk pengecoran terlihat belum diamankan secara maksimal. Bahkan, posisi besi yang mengarah ke badan jalan dinilai sangat membahayakan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi proyek.
Situasi semakin mengkhawatirkan ketika malam hari. Minimnya penerangan jalan membuat material konstruksi dan area pekerjaan sulit terlihat dengan jelas. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Padahal, proyek tersebut merupakan pekerjaan infrastruktur dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp14.801.000.000.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Sei Rampah–Tanjung Beringin di Kabupaten Serdang Bedagai, dengan panjang efektif 2.500 meter dan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV. Seleksi Alam Nusantara, dengan konsultan supervisi PT. Transima Citra Indo Consultant.
Besarnya nilai kontrak tersebut tentu harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan, pengawasan yang serius, serta penerapan standar keselamatan bagi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Muncul pertanyaan, apakah pengamanan lokasi pekerjaan sudah sesuai dengan standar keselamatan? Siapa yang bertanggung jawab mengatur arus lalu lintas ketika pengecoran berlangsung? Mengapa material besi yang mengarah ke badan jalan belum diamankan secara optimal?
Kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh. Demikian pula Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD terkait diharapkan turun langsung untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan justru harus menghadapi ancaman keselamatan setiap kali melintasi lokasi proyek.
Pemasangan rambu peringatan, pengamanan material konstruksi, penerangan yang memadai, serta penempatan petugas pengatur lalu lintas harus menjadi perhatian utama. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target penyelesaian pekerjaan.
Jangan tunggu ada korban kecelakaan baru dilakukan pembenahan. Proyek pembangunan harus membawa manfaat, bukan justru menghadirkan ancaman bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan supervisi, serta Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)
- Editor : N gulo
