Sibolga| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial YZ (36) diamankan setelah kedapatan memiliki narkotika yang diduga akan digunakan sekaligus diperjualbelikan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Merpati, belakang klenteng, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin IPTU Boy A. Hutasoit bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YZ sedang berada di dapur rumah dan diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan.
Penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah. Dari atas meja makan, petugas kembali menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, polisi turut mengamankan satu alat hisap (bong), satu kaca pireks, satu pipet plastik, satu plastik es mambo, serta satu kotak kacamata berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Total barang bukti yang diamankan berupa tiga paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,54 gram beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu tersebut tidak hanya digunakan untuk dikonsumsi sendiri, tetapi juga akan dijual.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam menekan peredaran gelap narkotika.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan atas informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Sibolga berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” ujar AKP A.M. Purba.
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” katanya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga.
Polres Sibolga menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas serta kolaborasi dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.
- Editor : N gulo
