
Labuhanbatu| Wartapoldasu.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Hanura, Edi Susanto Ritonga, ST, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2025–2026 di halaman Kantor Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan reses tersebut dihadiri ratusan warga, seluruh lurah, serta kepala lingkungan se-Kecamatan Rantau Selatan. Agenda ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.
Dalam suasana yang penuh keakraban, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan beragam persoalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Salah satu penyampaian aspirasi yang mendapat perhatian khusus datang dari Ketua Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Nurhidayati, yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga.
Ia menyampaikan permohonan dukungan kepada anggota DPRD untuk memperjuangkan kepentingan pelaku UMKM, sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap jajaran Pemkab Labuhanbatu agar menempatkan pejabat yang berkompeten, jujur, profesional, serta memiliki komunikasi efektif dengan masyarakat.
“Reses ini merupakan bentuk nyata dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan masyarakat, khususnya Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Labuhanbatu.
Semua masukan akan saya tampung dan sampaikan dalam rapat-rapat DPRD guna mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat,” ujar Edi Susanto Ritonga, ST.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Susanto juga berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi terkait nasib para pedagang di Pasar Rakyat Sioldengan, Jalan Asrol Adam, Kelurahan Sioldengan, binaan Komunitas Pedagang UMKM Indonesia Labuhanbatu.
Ia menyoroti perlunya ketegasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Labuhanbatu dalam menertibkan pemilik kios dan meja beton yang tidak berjualan sesuai ketentuan, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 001/KP-UMKM/L.batu/IX.2025.
Ketua Komunitas Pedagang UMKM Indonesia, Nurhidayati, turut menyampaikan beberapa usulan konkret kepada Edi Susanto Ritonga, antara lain:
1. Perlindungan dan Pembinaan UMKM, melalui penguatan peraturan daerah sesuai UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM.
2. Dukungan Permodalan dan Pelatihan, dengan kerja sama antara Pemkab Labuhanbatu, Bank Sumut, serta perusahaan BUMN/BUMD dan swasta melalui program CSR.
3. Penertiban dan Peresmian Pasar Sioldengan, agar aktivitas ekonomi berjalan tertib dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
4. Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Lokal, guna mendukung program “Labuhanbatu Cerdas Bersinar — Membangun Desa, Menata Kota” serta mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.
> “Kami berharap Bupati Labuhanbatu dapat mendorong dinas terkait untuk berkolaborasi bersama pelaku UMKM lokal agar dapat menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Nurhidayati di sela sesi tanya jawab.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan doa bersama, foto bersama, serta makan siang bersama masyarakat dan tamu undangan. Suasana penuh kebersamaan menjadi penutup kegiatan yang sarat makna tersebut. (Nelma)
- Editor : N gulo