Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Fadlon, SH meminta pencairan Dana bantuan pasca banjir untuk korban dipercepat.
Hal itu disampaikannya saat bertemu ratusan massa yang menggelar aksi damai di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis 12 Februari 2026.
”Kami dari Eksekutif dan Legislatif (DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang) terus berjuang melakukan lobi-lobi untuk kepentingan masyarakat pasca banjir.
Kita tidak mau rakyat terus menderita, kita minta pencarian dana bantuan dari Pemerintah Pusat dipercepat,” ujar Fadlon yang disambut dengan terikan, tepuk tangan mendukung sikap tegas Ketua DPRK Aceh Tamiang ini.
”Hidup Ketua,. hidup Ketua DPRK Pak Fadlon,” teriak Massa aksi.
Fadlon juga meminta kepada Pemerintah Pusat menghapus kata gori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Tak hanya itu saja, Fadlon juga meminta persyaratan Desil untuk para penyewa rumah dihapuskan.
Terus, Fadlon juga meminta agar Pencarian Dana Bantuan bisa dipercepat mengigat masyarakat semakin menderita pasca Banjir.
”Kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk menghapus TMK, Terus syarat Desil bagi para penyewa, dan percepat proses pencarian bantuan, menggigat masyarakat semakin menderita,” tegas Fadlon. (Chan)
- Editor : N gulo
