Deli Serdang| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial LS (43), warga Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku LS. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu plastik asoi warna putih, serta satu paper bag warna cokelat-putih yang berada di atas meja di depan pelaku.
Saat diinterogasi, LS mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya. (Usman)
- Editor : N gulo
