Sergai| Wartapoldasu.com – Aktivitas balap motor cross yang diduga berlangsung tanpa izin resmi di Dusun IV Sarang Kerap, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kegiatan yang disebut-sebut sebagai latihan rutin setiap Minggu sore tersebut biasanya berlangsung mulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai. Namun, aktivitas itu belakangan disebut tidak hanya diikuti pembalap lokal, tetapi juga menarik peserta dan penonton dari sejumlah daerah.
Berdasarkan keterangan seorang warga yang ditemui pada Sabtu (19/9/2026), arena tersebut setiap pekan ramai didatangi masyarakat. Ratusan penonton disebut memadati sekitar lintasan untuk menyaksikan aksi para pembalap motor cross.
“Setiap minggu ramai yang datang. Kami biasanya datang untuk menonton,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di lokasi, sejumlah orang yang diduga panitia juga terlihat memberikan arahan kepada penonton agar berhati-hati dan tidak terlalu dekat dengan lintasan.
Warga menyebut arena balap tersebut awalnya dibangun oleh sekelompok pemuda setempat sebagai tempat latihan. Namun, dalam perkembangannya, arena itu diduga digunakan untuk kegiatan balap yang melibatkan peserta dari luar wilayah.
Seorang penonton mengaku harus membayar tiket untuk memasuki area tersebut.
“Kami datang hampir setiap minggu untuk menonton. Untuk masuk ke arena, kami membayar tiket sebesar Rp5.000 per orang,” ungkapnya.
Selain adanya pungutan tiket masuk, keramaian di lokasi juga dimanfaatkan sejumlah pedagang untuk berjualan.
Di sisi lain, muncul dugaan dari sebagian warga mengenai adanya praktik taruhan dalam kegiatan balap tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian serta pendalaman dari pihak yang berwenang.
Pantauan di lokasi juga menunjukkan sejumlah kendaraan yang mengangkut motor cross keluar-masuk area lintasan. Kedatangan para peserta terlihat mendapat arahan dari orang-orang yang berada di sekitar arena.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, termasuk status legalitas arena dan izin penyelenggaraan balap motor cross.
Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut, terutama menyangkut aspek perizinan, keselamatan peserta dan penonton, ketertiban umum, serta dugaan pungutan dan taruhan yang apabila terbukti tentu perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, pihak penyelenggara maupun Pemerintah Desa Dolok Menampang belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan balap motor cross tersebut. (Tim)
- Editor : N gulo
