Medan| Wartapoldasu.com – LSM Garda Kamtibmas Indonesia DPC Kota Medan menyatakan penolakan terhadap wacana pemberlakuan bukti pembayaran pajak kendaraan sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi yang dikabarkan akan mulai diterapkan di Sumatera Utara pada 7 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LSM Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan, Arie Simanjuntak, SH, didampingi Kepala Bagian Media dan Humas, T. Sofy Anwar, SH, di Medan, Senin (6/7/2026).
Arie Simanjuntak menilai BBM bersubsidi merupakan kebutuhan masyarakat yang seharusnya tetap dapat diakses oleh warga yang berhak tanpa dikaitkan dengan status pembayaran pajak kendaraan.
«”Kami menolak keras. BBM subsidi adalah kebutuhan masyarakat untuk bekerja, mencari nafkah, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan dikaitkan dengan urusan pajak karena akan memberatkan masyarakat kecil,” ujarnya.»
Menurutnya, pemerintah lebih tepat memperkuat sistem pengawasan dan penyaluran subsidi melalui mekanisme seperti QR Code MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
“Kalau urusan pajak, biarlah menjadi kewenangan Samsat. Namun kebutuhan masyarakat terhadap BBM jangan dipersulit. Masih banyak masyarakat yang menunggak pajak karena keterbatasan ekonomi, bukan karena tidak ingin membayar,” tambahnya.»
Sementara itu, Kabag Media dan Humas Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan, T. Sofy Anwar, SH, meminta pemerintah, Pertamina, BPH Migas, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengkaji kembali wacana tersebut.
«”Fokuslah membenahi penyaluran subsidi dan menindak penyalahgunaan serta praktik mafia BBM. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan ini.
Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, kami siap menempuh langkah konstitusional melalui aksi damai dan audiensi dengan DPRD Kota Medan,” katanya.»
Garda Kamtibmas Indonesia Kota Medan berharap pemerintah dapat mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta tidak menambah beban ekonomi warga yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
- Editor : N gulo
