
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Sedikitnya ada Lima Pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang memasuki masa purna tugas di usia 60 tahun di tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang Mahyaruddin, saat dikonfirmasi tabloidbnn.info, di ruang kerjanya, Rabu, (26/2/2025).
Kelima pejabat eselon II yang memasuki masa akhir tugasnya Di antaranya, dr. Catur Hariati jabatan Eselon IIB sebagai Asisten Perekonomian pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah berakhir masa tugasnya pada bulan Februari 2025.
Drs. Abdul Muthalib Pangkat Eselon IIB jabatan sebagai Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, dan akan berakhir masa tugasnya pada bulan Juli 2025.
Selanjutnya, Adi Darma pangkat Eselon IIB jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Aceh Tamiang akan berakhir masa tugasnya pada bulan Oktober 2025.
Zulfiqar SP pangkat Eselon IIB jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang akan berakhir masa tugasnya pada bulan Desember 2025.
Berikutnya, Drs. Maddiah, M. Pd pangkat Eselon IIB jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan berakhir masa tugasnya pada bulan Desember 2025, sebut Mahyaruddin seraya mengatakan ada beberapa pejabat eselon II yang akan berakhir masa tugasnya di tahun 2026 mendatang. (Chan)
- Editor : N gulo