Batubara| Wartapoldasu.com – Penantian panjang masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya yang berada di sekitar kawasan perkebunan, untuk memperoleh plasma perkebunan mulai mendapat titik terang.
Kabar gembira tersebut diperoleh setelah muncul informasi bahwa DPRD Batu Bara dalam waktu satu minggu ke depan dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana amanat undang-undang.
Kepastian tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, Selasa (2/6/2026).
Politisi PKB itu mengungkapkan, pada hari ini keenam fraksi telah memasukkan usulan pembentukan Pansus plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara.
“Hari ini sudah langsung dibahas di Bamus dan minggu depan, Selasa 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, dijadwalkan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ucap Sarianto.
Ia mengatakan seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Batu Bara akan duduk dalam Pansus nantinya.
“Karena usulan ini berasal dari enam fraksi, maka setiap fraksi akan mengirimkan wakilnya untuk duduk di Pansus.
Terkait ketua Pansus nantinya, mungkin saja berasal dari Komisi I DPRD Batu Bara yang selama ini menangani permasalahan plasma perkebunan,” jelas Sarianto.
Sekadar diketahui, pembentukan plasma perkebunan diinisiasi oleh Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025.
Setelah menggelar lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batu Bara, akhirnya enam fraksi sepakat meningkatkan pembahasan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). (Zul)
