WartaPoldasu.id- Ada pun terkait penggelapan pembayaran uang angsuran Honda PCX dan Honda CBR. yang di lakukan oleh saudara Yogi tantoni bertempat tinggal di ketahui di sekitaran Labuhan Batu kepada Bapak Saripudin, 6/11/24.
Adapun saudara Yogi tantoni telah menipu saudara saripuddin uang angsuran Honda PCX 6 bulan dan Honda CBR 5 bulan 6 jadi total kerugian bapak saripuddin sekitar keseluruhan 24 juta rupiah.ujarnya.
Melalui pengakuan bapak Saripuddin telah mendatangi kantor FIF cabang di Negri lama, dan menjumpai saudara OJ Rinaldi Silaban sebagai pimpinan. kapos FiF di Negri lama. Namun pertemuan tidak membuah kan hasil dan saudara OJ Rinaldi Silaban dia tidak mau bertanggung jawab, dan memberitahukan bahwa yang bernama Yogi tantoni telah berhenti sebagai depcolektor sejak bulan Juli 2024 sampai sekarang. tidak ketahui keberadaan nya.
Adapun saudara saripuddin mempunyai bukti” pembayaran dan bukti transfer dan segera membuat laporan ke pihak yang berwajib. (Tim)